Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jika Satu Sel dengan Irjen Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte: Masak Saya Tolak?

Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.

Editor: Erik S
Kloase Tribunnews.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon mengaku sangat 'welcome' jika nantinya satu sel dengan Ferdy Sambo 

Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) saat ini sudah memeriksa 15 saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

"Saksi sudah lengkap 15 diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Kamis (25/8/2022) malam.

Setelah 15 saksi ini, giliran Ferdy Sambo yang akan diperiksa sebagai terduga pelanggar dalam sidang ini.

Sebelumnya, Ferdy Sambo datang menghadiri sidang kode etik dengan menggunakan seragam PDH lengkap pagi tadi.

Baca juga: Pengakuan Ketua IPW Sempat Dihubungi Anggota DPR dan Polri, Ferdy Sambo Disebut Jadi Korban

Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

Baca juga: Soal Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Itu Hanyalah Taktik

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved