Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Isi Surat Ferdy Sambo untuk Senior dan Rekannya: Minta Maaf, Menyesal hingga Siap Tanggung Jawab

Beredar surat tulisan tangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J berisi ucapan permohonan maaf kepada Polri.

Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Istimewa)
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan surat yang ditulisnya. Berikut isi surat tulisan tangan Ferdy Sambo berisi ucapan permohonan maaf kepada rekan Polri. 

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada rekan institusi Polri yang telah terdampak akibat kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada rekan institusi Polri yang telah terdampak akibat kasus Brigadir J. (Ist)

Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo juga pernah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada Kamis (4/8/2022) lalu, juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Adapun untuk Ferdy Sambo, kini tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) ini.

Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.

Nantinya, nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan ditentukan dalam sidang tersebut. 

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Polri: Tak akan Pengaruhi Sidang Kode Etik

Diberitakan Tribunnews.com, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri sebelum menghadiri sidang kode etik.

Meski demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan surat pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi sidang kode etik Ferdy Sambo hari ini.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved