Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bukan Ferdy Sambo, Diduga Ada Master Mind 'Kerajaan Sambo' di Polri, Kuasai Lahan Judi dan Tambang

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Prof Muradi menilai "Kerajaan Sambo" yang muncul di publik tidak terlepas dari peran oihak lain

Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). 

Momentum Berbenah

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mendorong Komisi III DPR RI dan Polri untuk memanfaatkan momentum pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk melakukan reformasi institusi Polri.

"Hal baik yang dilakukan dua hari ini menurut saya akan baik sekali kalau kita jadikan momentum yang penting untuk reformasi kepolisian, dan DPR terutama Komisi III adalah institusi yang sangat-sangat relevan dan mudah-mudahan jadinya baik, karena perwakilan rakyat," kata Bivitri dikutip dari Kompas.TV.

Ia menjelaskan ada banyak hal yang berkaitan dengan reformasi Polri diantaranya terkait intervensi penyidikan, peran Divisi Propam, maupun etika kepolisian.

Etika kepolisian, ungkap dia, tidak berjalan dengan baik berdasarkan sejumlah penelitian.

"Apakah mungkin misalnya kita naikkan level pengawasan ke tingkat yang lebih tinggi?" tanya Bivitri.

Bivitri menyarankan Komisi III DPR untuk memanfaatkan momentum reformasi kepolisian yang ada saat ini.

"Lebih baik kita jaga dari sekarang momentum reformasi kepolisian ini supaya kita nggak kehilangan lagi, karena kan tahun 2000 awal itu sebenarnya momentum itu ada, tapi tidak berhasil kita manfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved