Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sudding Ungkap Kronologi Kejadian Magelang Pemicu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri Tak Bantah

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding membeberkan kronologi kejadian Magelang yang jadi pemicu Fedy Sambo bunuh Brigadir J. Kapolri tak membantah

Penulis: Adi Suhendi
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding membeberkan kronologi kejadian Magelang yang jadi pemicu Fedy Sambo bunuh Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengkorfirmasi soal kronologi peristiwa di Magelang yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo marah hingga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sudding mengkonfirmasi soal peristiwa Magelang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Komisi III DPR dengan agenda pembahasan soal kasus Brigadir J.

Mengawali pertanyaaan dalam rapat tersebut, Sudding mengatakan bahwa suatu peristiwa pidana tentunya tidak terlepas dari motif.

"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

"Benar atau tidak tentang motif ini? dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjut dia dilansir dari siaran langsung Youtube DPR RI.

Setelah itu, ia pun membeberkan soal kronologi yang terjadi di Magelang sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Keterangan Kapolri di DPR: Detik-detik Brigadir J Terbunuh hingga Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Menurut Sudding pada 2 Juli 2022, rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang.

Dalam rombongan tersebut terdiri dari Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.

"Tujuan mereka adalah untuk melihat anaknya yang sekolah di Magelang," ujar Sudding.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding setelah rapat di Kejati Jatim, Rabu (2/9/2020).
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengungkap kronologi kejadian di Magelang terkait kasus Brigadir J.

Di Magelang, Rombongan Putri Candrawathi tinggal di sebuah rumah lantai 2 berukuran tak begitu besar, sehingga segala aktivitas di rumah itu bisa dilihat atau sangat mudah dilihat.

Kemuadian pada 4 Juli 2022, di rumah yang ditempati Putri Candrawathi bersama pengawal dan asisten rumah tangganya timbul kejadian.

Baca juga: Kapolri Diminta Jadikan Penuntasan Kasus Tewasnya Brigadir J Momentum untuk Bersih-bersih Internal

Menurut Sudding siang itu, Putri Candrawathi tidur sofa ruang tamu.

Kemudian datang Brigadir J ingin membopong atau mengangkat Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar.

"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu. Lalu (Brigadir J) kemudian mengurungkan niatnya," tutur Sudding.

Kemudian pada 6 Juli 2022, Irjen Ferdy sambo menyusul ke rumah tersebut karena ingin merayakan hari pernikahannya dengan Putri Candrawathi pada malam hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved