Polisi Tembak Polisi
Pengamat: Isu-isu di Luar Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Merupakan Rumor Politik
asus pembunuhan Brigadir J yang meyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir hingga isu judi dan lain sebagainya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J yang meyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Belakangan kasus ini juga melebar ke isu-isu lain, seperti judi online dan konsorsium yang semakin memantik keingintahuan publik.
Hal ini mendapat sorotan dari pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) Dimas Okky.
Dalam diskusi yang dilakukan oleh Forum De Facto di Jakarta (22/8), Dimas Okky menyatakan isu-isu yang beredar merupakan isu politik.
“Berkembangnya isu-isu di luar perkara pembunuhan dan obstruction of justice cenderung merupakan rumor politik” kata Dimas yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Kader Bangsa tersebut.
Dalam situasi seperti saat ini Dimas mengharapkan adanya tindakan yang positif dari pihak yang berwenang.
Baca juga: Pesan Ferdy Sambo dari Tahanan untuk Anak-anaknya, Tetap Semangat Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua
Hal ini harus dilakukan agar tidak ada Komplain yang besar yang dapat melahirkan krisis kepercayaan yang bisa berujung pada krisis legitimasi.
“Pejabat publik harus memberikan respon cepat dalam situasi yang melibatkan emosi publik tak terkecuali dalam kasus Brigadir J. Pejabat publik yang gagal melakukan respon cepat akan menimbulkan complain besar dalam masyarakat,” lanjut Dimas.
Menurut Dimas. "Hampir semua kepemimpinan negara menaruh atensi penuh pada kasus ini. Stop politisasi lembaga kepolisian.” pungkas Dimas.
Demokat Desak Kapolri Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Pengamat: Belum Waktunya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk dinonaktifkan terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menyebut belum waktunya itu melakukan langkah tersebut.
"Belum waktunya (penonaktifan Kapolri soal kasus Brigaidr J," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: DPR Sentil Istri Kapolsek yang Pamer Harta di Medsos dan Gaya Hidup Polisi yang Koleksi Mobil Mewah
Bambang menilai Listyo harus diberi kesempatan untuk menuntaskan kasus yang diotaki oleh anggotanya sendiri yakni Irjen Ferdy Sambo.
"Beri kesempatan Kapolri untuk menuntaskan kasus ini, bukan hanya penuntasan kasus penembakannya saja, tetapi juga kasus-kasus turunannya, mulai obstruction of justice, narasi bohong dan sebagainya," ucapnya.
Di sisi lain, Bambang meminta agar dilakukannya rekontruksi di internal terkait penyebab kerusakan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
"Sekaligus melakukan rekonstruksi sistem di internal yang meyebabkan kerusakan public trust saat inj pada kepolisian," bebernya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ucapnya.