Polisi Tembak Polisi
Kapolri Cerita Saat Bertemu Ferdy Sambo Setelah Kasus Brigadir J Mencuat: Kamu Bukan Pelakunya ?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sempat bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo setelah kasus penembakan terhadap Brigadir J jadi sorotan.
Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).
Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.
Baca juga: Bukan Uang Rp 900 Miliar, Kapolri Bongkar Temuan yang Disita dari Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya.