Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin hingga Kak Seto: Cegah Perundungan, Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawati Butuh Dilindungi

Menurut Kamaruddin, anak-anak Ferdy Sambo memang semestinya harus dilindungi, jangan sampai tertekan dan mendapat perundungan, Kak Seto pun demikian

Kolase Tribunnews.com (Twitter vira Tribun Medan dan Fb/Kamaruddin Hendra Simanjuntak)
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berniat mengadopsi anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jika memang bisa dilakukan.

Keinginan ini disampaikan Kamaruddin setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jadi benar, tanggal 16 Agustus 2022 pukul 11.00, kepada Dirtipidum dan Dirtipideksus saya minta jangan (karena) alasan anak, hukum tidak tegas."

"Kalau urusan anaknya, saya bersedia mengadopsi anaknya Ferdy Sambo dan saya berjanji akan menyekolahkannya," kata Kamaruddin, Minggu (21/8/2022), dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Dorong Agar Diberikan Perlindungan, Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Tertekan karena Perundungan

Menurut Kamaruddin, anak-anak Ferdy Sambo memang semestinya harus dilindungi.

"Saya serius, karena kita kan menghukum atau mengadili Ferdy Sambo bersama istrinya bukan karena kebencian, tapi karena aturan hukum."

"Tetapi, anak-anaknya kan harus dilindungi, karena anaknya kan tidak terlibat dalam perbuatan ayah ibunya, jadi itu harus dipisah."

"Kita serius karena anak itu tidak boleh menjadi korban perbuatan ayah ibunya, harus dipisah."

"Kalau Ferdy Sambo dan istrinya mau menyerahkan anaknya kepada saya, saya berjanji akan menyekolahkan dan membimbing serta mendidik dan mengajarnya dengan baik," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kriminolog Heran Ferdy Sambo Belum Punya Pengacara, di Persidangan Uang Dikhawatirkan Ikut Bekerja

KPAI: Anak Ferdy Sambo Harus dapat Perlindungan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

Mereka layak mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan identitasnya.

"Memang tentu ada beberapa hal prinsip yang harus dipastikan. Pertama pastikan bahwa anak dari FS ini memang harus dilindungi identitasnya, itu penting baik dari sisi nama, alamatnya, sekolahnya di mana, itu harus benar-benar tidak diketahui oleh publik."

"Yang kedua tentu exposure terhadap yang bersangkutan tentu harus diminimalisir, karena ini semata-mata untuk menjaga yang bersangkutan agar nyaman dan tumbuh kembangnya tidak terganggu karena dikhawatirkan bagi orang yang tidak kenal menjadi kenal."

"Katakanlah ada potensi kerentanan bagi yang bersangkutan, mungkin malu, bisa juga ada potensi ejekan atau bully dan lain sebagainya, makanya memang kita harus sesegera mungkin memastikan perlindungan terhadap identitas yang bersangkutan," jelas Susanto.

Baca juga: Siber Polri Dalami soal Isu Kekaisaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo, IPW Duga dari Kubu Lawan

Perlindungan ini, kata Susanto, memang secara teknis adalah tugas KPAI.

"Tapi, kalau dari sisi dari (perlunya) rehab atau pendampingan, tentu ada instansi lain yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan itu."

"Tetapi, pada prinsipnya bahwa ini harus kita kawal bersama sesuai dengan tupoksinya masing-masing."

"Termasuk juga memastikan satuan pendidikan ya terutama bagi yang memang masih bersekolah itu harus pastikan juga memberikan perlindungan dukungan hubungan teman-teman supaya menghindari bully dan lain sebagainya," lanjut Susanto.

Baca juga: Tunggu Sidang Etik, Polri Belum Mau Bicara soal Sanksi Pemecatan Irjen Ferdy Sambo

Kak Seto: Anak FS Butuh Perlindungan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Kak Seto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kak Seto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Apalagi Ferdy Sambo memiliki anak yang masih di bawah umur yang tentu harus mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non-diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," jelas Kak Seto.

Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri agar sesegera mungkin memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," lanjut Kak Seto.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved