Polisi Tembak Polisi
Susno Duadji: Kasus Brigadir J Kesempatan Terbagus Bagi Polri Lakukan Bersih-bersih
Susno Duadji mengatakan, proses pengungkapan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menjadi momentum baik untuk bersih-bersih institusi Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan, proses pengungkapan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat menjadi momentum baik untuk bersih-bersih institusi Polri.
Diketahui Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Belakangan, diketahui bila Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Mencuatnya kasus ini menurut Susno Duadji menjadi kesempatan yang baik untuk bersih-bersih institusi Polri.
"Kesempatan ini yang terbagus," kata Susno saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Respons Usul DPR Agar Kapolri Dinonaktifkan, Susno Duadji: Ada Kepentingan Politik atau Tidak?
Susno pun memberi sejumlah saran yang bisa dilakukan untuk membenahi institusi kops Bhayangkara.
Pertama, yakni fungsi pengawasan Polri.
Terkait apa yang diawasi, menurut Susno, hal itu yang harus dirumuskan bersama.
"Misalnya cara penggunaan kewenangan, cara penggunaan senjata api, cara melayani pelapor, cara menangani perkara," ucapnya
"Kalau memang sudah ada SOP-nya, ambil SOP itu dituangkan di dalam peraturan. ya inilah yang diawasi," sambungnya.
Baca juga: Susno Duadji: Putri Candrawathi Sebaiknya Segera Mungkin Bicara, Bisa Meringankan
Hal kedua, kata Susno, ini kesempatan terbaik bagi internal Polri dan elite Polri untuk bersih-bersih.
"Nah kalau masih ada anasir-anasir atau kelompok-kelompok yang loyal kepada perbuatan-perbuatan tercela gitu ya Kesempatan sekarang untuk dibersihkan," kata Susno.
"Apapun pangkat, mau bintang 3 mau bintang 2 mau jabatan di markas besar mau jabatan di wilayah ya dibersihkan," ujarnya.

Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.
Baca juga: 31 Personil Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Momentum Reformasi Polri