Polisi Tembak Polisi
Kasus Pembunuhan Brigadir J: 35 Polisi Direkomendasi Dikurung, 6 Orang Halangi Penyidikan
6 anggota polisi yang diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Editor:
Erik S
ISTIMEWA
6 anggota polisi yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghilangkan atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keenam oknum tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Berhasil Ditemukan
"Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice menghalangi penyidikan," imbuh Agung.
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ini Identitas 6 Polisi yang Menghalangi Penyidikan