Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Minta Jajarannya Hindari Pelanggaran dan Raih Lagi Kepercayaan Publik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Endra Kurniawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8/2020). Pengarahan yang diberikan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Dalam pengarahan tersebut Sigit menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga yang menyeret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit dalam keterangan pers yang diterima.

Sigit mengatakan sebelum adanya peristiwa tersebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Sejumlah lembaga survei memaparkan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang diantaranya dikontribusikan oleh kegiatan di hari Bhayangkara.

Namun pasca-adanya peristiwa penembakan Duren Tiga, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri langsung mengalami penurunan. Meskipun demikian menurut Jenderal bintang empat tersebut kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen penuntasan perkara tersebut.

Baca juga: Sikap Kapolri Dinilai Tepat dalam Kasus Penembakan Brigadir J: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit.

Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Pelanggaran tersebut kata dia akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sigit pun telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Berantas Aktivitas Judi Online dan Konvensional, Termasuk Pihak yang Melindungi

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved