Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hasil Rekaman CCTV dari Decoder di Pos Satpam, Putri Candrawathi Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J

berdasarkan petunjuk barang bukti tidak langsung tersebut, Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Progres terkini proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J adalah ditemukannya rekaman CCTV dari rumah dinas tempat kejadian perkara.

"CCTV dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR di pos satpam," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Menurutnya berdasarkan petunjuk barang bukti tidak langsung tersebut, Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"(Putri) melakukan kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir J," kata Andi.

Putri Candrawathi adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Timsus

Decoder diganti

Diberitakan sebelumnya, kepolisian tidak menampik mengganti decoder CCTV yang ada di pos keamanan kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penggantian decorder CCTV tersebut dilakukan polisi sehari setelah terjadi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mayjen (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks tersebut mengungkap awalnya dirinya tidak tahu bila decorder CCTV tersebut diganti.

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," kata Seno saat ditemui di kediamaanya, Rabi (15/7/2022).

Akibat decoder CCTV komplek diganti aparat kepolisian, sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang beberapa jam setelah kejadian.

Baca juga: Rumah Pak RT Didatangi 2 Polisi Setelah Bicara Soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sehingga, ia tak mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulance atau mobil pribadi.

"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," katanya.

Situasi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai baku tembak ajudannya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Situasi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai baku tembak ajudannya di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Menyikapi hal tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus penanganan penembakan Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.

Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut.

"Biar tim bekerja dulu agar tidak ada penafsiran-penafsiran yang berbeda-beda," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Sosok Irjen Pol Ferdy Sambo di Mata Tetangga: Jarang Bergaul, Rumahnya Banyak

Ia menuturkan bahwa kasus penembakan Brigadir J oleh Bharade E nantinya bakal dibuktikan secara ilmiah.

Untuk itu, Dedi meminta masyarakat bersabar menunggu tim bekerja.

"Semua akan dibuktikan secara ilmiah oleh tim," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan pihaknya mengganti decoder CCTV yang ada di pos satpam.

Budhi menyebut decoder CCTV itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut tetap beroperasi.

Baca juga: Mabes Polri Bakal Usut OTK yang Intimidasi Jurnalis saat Liputan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sementara decorder CCTV sebelumnya disita polisi.

"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.

Meski begitu, dia tidak merinci jumlah decoder maupun isi gambar yang disita tersebut.

Ia pun belum menjelaskan mengenai isi rekaman CCTV tersebut.

CCTV di rumah Ferdy Sambo Rusak

Polisi pun menyebut tidak ada rekaman CCTV saat kejadian baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kombes Budhi Herdi Susianto kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo sudah rusak sejak 2 minggu lalu.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Di Tengah Kasus Polisi Tembak Polisi, Beredar Video Irjen Ferdy Sambo Memeluk Kapolda Metro Jaya

Meski begitu, Budhi menerangkan pihaknya akan tetap mengumpulkan barang bukti lain soal kasus baku tembak tersebut.

Penyidikan kasus tersebut, lanjut Budhi, akan dilakukan melalui penyidikan scientific crime investigation.

"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved