Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bareskrim Periksa 16 Saksi Terkait Penghilangan Rekaman CCTV pada Kasus Tewasnya Brigadir J

Bareskrim Polri hingga kini telah memeriksa 16 orang terkait penghilangan dan perusakan barang bukti berupa closed circuit television (CCTV).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam keterangan pers terkait kasus Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/202). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri hingga kini telah memeriksa 16 orang yang diduga ada keterlibatannya dalam upaya penghilangan dan perusakan barang bukti berupa closed circuit television (CCTV) atas kasus tewasnya Brigadir J.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen pol Asep Suheri mengatakan, keseluruhannya itu telah diperiksa berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP A0446 2022 pada 9 Agustus 2022 dengan mekanisme pembagian lima klaster.

"Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan laporan polisi nomor LP A0446 2022 pada 9 Agustus 2022 telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi untuk saat ini," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Adapun untuk klaster pertama yakni keterlibatan warga Duren Tiga yang berinisial SN, M, dan AZ.

Selanjutnya, klaster kedua yang di antaranya ada yang merupakan anggota polri, mereka melakukan pergantian DVR CCTV, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

Sementara untuk klaster ketiga yakni pihak-pihak yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yakni di antaranya Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

Baca juga: Polri Temukan Rekaman CCTV yang Gambarkan Keseluruhan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Klaster keempat adalah orang yang menyuruh melakukan pemindahan CCTV atau lainnya, yakni FS atau aktor utama penembakan Brigadir Yosua yakni Ferdy Sambo, kemudian BJP HM, dan AKBP AN.

Serta, klaster terakhir yakni empat orang yang merupakan anggota Polri yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya kata Asep sudah mengantongi beberapa barang bukti termasuk DVR CCTV yang berada di pos satpam komplek rumah Sambo.

“Barang bukti yang sudah kami sita saat ini ada empat, hard disk eksternal merek WD. Kedua adalah tablet, kemudian DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, dan laptop merek Dell milik BW," bebernya.

Adapun tindak lanjut dari pemeriksaan ini kata Asep, pihaknya melakukan koordinasi dengan Puslabfor Polri.

Tak hanya itu, ada beberapa barang bukti yang masih akan disserahkan kepada Labfor guna mengetahui penjelasan hasilnya.

"Dan juga kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan agung, JPU, berkaitan dengan masalah penanganan kasus selanjutnya," ucap dia.

"Selanjutnya kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan sesuai yang disampaikan ketua tim, sudah ada lima, bisa bertambah, nanti hasil gelar perkara kita sampaikan kembali," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved