Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sosok Kuat Maruf, Sopir Istri Ferdy Sambo yang Disebut Tahu Rencana dan Lihat Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf (KM) disebut-sebut mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, Berikut sosoknya menurut Ketua RT.

Penulis: Adi Suhendi
WARTA KOTA/YULIANTO
Kuat Maruf, sopir Irjen Ferdy Sambo (kanan) saat tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Kuat Maruf (KM) disebut-sebut mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. 

"Memang warga saya, cuman kerjanya di Jakata. Selama 4 bulan belum ketemu. Beliau ini cukup aktif di lingkungan sini. Gotong royong, kerja bakti juga sering ikutan," sambungnya.

Baca juga: Sosok Kuat Maruf, Warga Sipil Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Fotonya Saat Datangi Komnas HAM

Saking sering bergaulnya dengan masyarakat, kata Ketua RT, Kuat Maruf pun terlihat sebagai sosok orang baik.

Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Mereka tidak menggunakan seragam. Salah satu laki-laki yang menggunakan topi hitam dan masker hitam adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang menghadiri pemeriksaan pekan lalu. Sedangkan laki-laki berkemeja biru dan perempuan berkerudung hitam diduga adalah ART Ferdy Sambo. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. WARTA KOTA/YULIANTO
Kuat Maruf, sopir istri Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Dia orangnya baik juga. Memang kalau soal kerjaan, dia dikenalnya sopir," katanya.

Diketahui Kuat Maruf ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan Brigdir Ricky Rizal (RR).

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Peran Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Justru, keduanya juga diduga turut diperintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Tak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahkan mengungkap dan menyebut bahwa sopir Istri Ferdy Sambo itu diduga terlibat merencanakan pembunuhan bersama Bripka Ricky dan Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu setelah ada percakapan soal penjelasan apa yang terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved