Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bongkar Kejadian di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar saat di Magelang.

Editor: Miftah
ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar saat di Magelang. 

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Baca juga: Nasib Istri Ferdy Sambo, Permohonan Ditolak LPSK Hingga Terancam Dilaporkan Pihak Brigadir J

Dilaporkan atas 3 Dugaan Suap

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan percobaan suap dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.

TAMPAK melaporkan dugaan suap itu ke KPK hari Senin (15/8/2022).

TAMPAK menyebut ada tiga dugaan suap yang dilaporkannya kepada KPK.

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf LPSK saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."

"Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," ucap Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Dugaan percobaan suap kedua, lanjut Roberth, merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp2 miliar.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," katanya.

Kemudian, dia menyebut adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved