Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Siapa Sosok Jenderal Dibalik Bharada E Cabut Kuasa Hukum dan Penetapan Tersangka Ferdy Sambo ?

Ada sosok jenderal yang disebut intervensi hingga Bharada E cabut kuasa pada Deolipa Yumara dan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews
kolase foto Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, ilustrasi sosok jenderal. Ada sosok jenderal yang disebut-sebut mengintervensi hingga Bharada E cabut kuasa hukum pada Deolipa Yumara dan penetapan tersangka Ferdy Sambo, kuasa hukum Ronny Talapessy dan Mahfud MD bersuara. 

10. Komjen Boy Rafli Amar: Kepala BNPT

11. Komjen Purwadi Arianto: Sekretaris Utama Lemhannas

12. Komjen Luki Hermawan: Wakil Kepala BSSN

13. Komjen Bambang Sunarwibowo: Sekretaris Utama BIN

14. Komjen Andap Budhi Revianto: Sekretaris Jenderal Kemenkumham

15. Komjen Hendro Sugiatno: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub

Merujuk dari nama-nama jenderal bintang tiga di atas, ada beberapa nama yang terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka yakni Komjen Gatot Eddy Pramono: Wakil Kapolri, Komjen Agung Budi Maryoto: Inspektur Pengawasan Umum dan Komjen Agus Andrianto: Kepala Bareskrim

Sayangnya Mahfud MD tidak mengungkap sosok jenderal yang menyatakan akan mundur bila Ferdy Sambo tak jadi tersangka.

Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka.
Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka. (tangkap layar YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Pengacara Bharada E Respons Deolipa Yumara Soal Ada Sosok Jenderal dalam Pencabutan Kuasa

Eks pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara menyebut ada sosok Jenderal dalam pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada E.

Terkait itu, Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E menyebut pernyataan tersebut tidak benar.

Ronny Talapessy meminta kepada Deolipa Yumara untuk menerima pencabutan kuasa oleh kliennya tersebut.

"Nah itu, tidak benar itu. Tolong lah terima lah," kata Ronny Talapessy saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

Ronny Talapessy menerangkan dalam Kode Etik Advokat Indonesia tertulis jika seorang klien bisa melakukan pencabutan kuasa secara sepihak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved