Senin, 6 Oktober 2025

Lion Air Group: Syarat Terbaru Naik Pesawat, Sudah Booster Tak Perlu PCR dan Antigen

Lion Group mengumumkan syarat terbaru naik pesawat bagi penumpang perjalanan udara domestik. Jika sudah booster tidak perlu tes antigen dan PCR.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pesawat Lion Air melakukan pendaratan pada acara inagurasi first flight pesawat tipe jet di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/8/2020). - Lion Group mengumumkan syarat terbaru perjalanan udara domestik. Booster menjadi syarat jika tidak melakukan tes antigen atau PCR. 

- Perjalanan dari luar negeri belum divaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Mulai Hari Ini, Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster

Usia di Bawah 6 Tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR

Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain syarat-syarat di atas, penumpang juga wajib memakai masker dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

SE Kemenhub No.77 Tahun 2022

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 77 Tahun 2022.

Edaran tersebut berisi, petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.

Surat Edaran ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada Kamis (11/8/2022).

Ketentuan syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam SE Kemenhub No.77 Tahun 2022 yakni, kewajiban pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk melakukan tes PCR 3x24 jam

Adapun sampel tes PCR tersebut diambil dalam kurun waktu sebelum keberangkatan, jika PPDN belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved