Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM: Pengungkapan Kasus Brigadir J hingga Ferdy Sambo Mendekati Akhir
Komnas HAM menyebut pengungkapan atas kasus penembakan Brigadir J dalam hal pelanggaran Hak Asasi Manusia akan segera berakhir
Kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu terus bergulir.
Setelah empat tersangka ditetapkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk soal motif pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, tersangka Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Jawab Pertanyaan dengan Lancar Saat Diperiksa Komnas HAM di Bareskrim Polri
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap bahwa Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Posisi Brigadir J saat itu berlutut dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.
Bharada E lalu menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.
“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.”
“Kata Richard, kata Eliezer, dia (Brigadir J) berlutut di depannya Sambo, di depannya Yosua,” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).

Deolipa sebelumnya juga memastikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Namun, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.
“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.
Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebigungan.
Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Mengenai motif, Deolipa menyebut bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya didasari masalah asmara.
Melainkan ada kebersamaan elite-elite gelap polisi.