Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM: Pengungkapan Kasus Brigadir J hingga Ferdy Sambo Mendekati Akhir
Komnas HAM menyebut pengungkapan atas kasus penembakan Brigadir J dalam hal pelanggaran Hak Asasi Manusia akan segera berakhir
TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM menyebut pengungkapan atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam hal pelanggaran Hak Asasi Manusia akan segera berakhir.
Lembaga independen dalam perlindungan dan penegakan HAM ini meyakini selangkah lagi bakal menemui titik terang panjangnya kasus yang kini mencatatkan total empat tersangka.
Keempatnya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, dan KM.
Dalam hal ini, Komas HAM mendalami para pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Demikian disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam tayangan langsung Metro TV, Selasa (16/8/2022).
"Ini kami dalami, siapa saja yang melakukan penembakan itu," jelasnya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan
"Apakah Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalam."
Komnas HAM, lanjutnya, juga masih berupaya mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Lagi-lagi kemudian juga akan ngomong ke Bu Putri, tetapi bahwa keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab," ucapnya.
"Soal dari Balisitk kami sudah dapat keterangan, terkait pelurunya jumlahnya berapa dan ini dicocokan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai kemudian berapa luka yang ada di jenazah."
"Tentu saja ini sudah mendekati akhir ini," papar dia.
Ferdy Sambo Disebut Ikut Menembak
Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut bahwa Brigadir J ditembak dalam kondisi masih hidup.
Saat itu posisi Brigadir J berlutut ketakutan.
Irjen Ferdy Sambo juga disebut ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.