Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Cara Login Akun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi dibuka. Berikut syarat pendaftaran, cara daftar, hingga cara login akun.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kolase Tribunnews.com/ Instagram: @prakerja.go.id (kiri) - dashboard.prakerja.go.id/masuk (kanan).
Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi dibuka pada Kamis (14/8/2022). Simak syarat pendaftar, cara pendaftaran dan cara login akun Kartu Prakerja. 

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.

- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;

- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;

-- Masuk ke dashboard akun;

- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca juga: Fitur Baru Kartu Prakerja: Liveness, Peserta Harus Mengedipkan Mata

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved