Polisi Tembak Polisi
Hari Ini Komnas HAM Periksa Bharada E Lagi di Bareskrim Polri
Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri pada hari ini Senin (15/8/2022)
Selain Beka, dua petinggi Komnas HAM lainnya turut melakukan pemeriksaan di antaranya Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua.
Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.
"Sekali lagi itu yang kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang tadi sampaikan pada kami bertiga di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Sosok 4 Pamen PMJ Ditahan Kasus Ferdy Sambo, Pernah Bersitegang dengan FPI & Tangkap John Kei
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Adapun pemeriksaan itu dilakukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan sejumlah hasil terkait permintaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo.
“Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Nasib Istri Ferdy Sambo di Tangan Tim Khusus Kapolri, Ahli Hukum: Posisinya Ngeri-ngeri Sedap
Kemudian yang kedua, sambung dia, Komnas HAM juga mendaptkan keterangan bahwa Sambo mengakui dirinya sejak awal telah berupaya merekayasa terkait peristiwa kematian Brigadir J.
Sehingga dalam keterangan pertama terbangun sebuah konstruksi bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak.
“Beberapa hal tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Taufik Damanik.
“Tetapi kemudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” lanjut dia.