Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Komnas HAM Periksa Bharada E Lagi di Bareskrim Polri

Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir  J di Bareskrim Polri pada hari ini Senin (15/8/2022)

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA
Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E, di Bareskrim Polri pada hari ini Senin (15/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri pada hari ini Senin (15/8/2022).

Permintaan keterangan pada Bharada E tersebut dalam rangka proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Bharada E di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.

"Untuk melengkapi proses tersebut dan semakin membuat terangnya peristiwa, Tim Komnas HAM RI akan melakukan permintaan keterangan terhadap  Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," kata keterangan resmi Tim Komnas HAM RI pada Senin (15/8/2022).

Tim berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip  dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Di saat yang sama Komnas HAM juga akan meninjau tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Komnas HAM juga telah melakukan sejumlah proses terkait pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tewasnya Brigadir J.

Sejumlah proses yang telah dilakukan di antaranya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari pihak keluarga Brigadir J termasuk kekasih Brigadir J.

Selain itu Tim Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri, tim siber Polri, tim laboratorium forensik Polri, serta sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkini, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Atur Soal Obstruction of Justice

Diberitakan sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun jenderal bintang dua Polri itu diperiksa dalam rungan tertutup yang berada di Mako Brimob.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved