Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PERJALANAN Kasus Putri Candrawathi, Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Perjalanan kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Istimewa
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Perjalanan kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual. 

Tudingan itu disampaikan oleh Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris.

Terkait tudingan itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika pernyataan tidak didukung bukti hanya akan menjadi omong kosong.

"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Bisa Jadi Tersangka Kasus Laporan Palsu, Pengamat: Melapor Ada Tekanan atau Tidak?

3. Putri Candrawathi Lakukan Asesmen Psikologis

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan pemeriksaan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi telah cukup.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan pihaknya secara resmi menghentikan proses pemeriksaan asesmen tersebut.

"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P (Putri Candrawathi) dan Bharada E," ujarnya, Rabu (10/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Tim psikolog LPSK telah meninggalkan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo usai melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022).
Tim psikolog LPSK telah meninggalkan rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo usai melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Edwin menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim psikolog, proses tersebut juga sudah tidak bisa dilanjutkan.

"Kita anggap selesai karena kita tidak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalau pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," jelas dia.

4. Pengacara Sebut Putri Candrawathi 3 Kali Diperiksa Polisi

Diberitakan Kompas.com, tim pengacara Putri Candrawathi menyebut, kliennya sudah diperiksa penyidik sebanyak tiga kali.

Setiap kali diperiksa, Putri disebut mengalami trauma yang berulang sehingga kondisi psikologisnya semakin buruk.

"Ini sudah tiga kali klien kami (diperiksa), setiap pemeriksaan selalu langsung down, selalu turun kondisinya," ujar Ketua Tim Pengacara Putri, Arman Haris di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Arman juga sempat meminta agar kepolisian bisa merekam percakapan saat pemeriksaan agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang kali.

"Kami minta (saat pemeriksaan) klien kami direkam, agar pemeriksaannya tidak berulang," imbuhnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved