Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

NASIB Putri Candrawathi: Bisa Jadi Tersangka hingga LPSK Tak Bisa Beri Perlindungan

Putri Candrawathi disebut bisa menjadi tersangka setelah laporan pelecehan seksualnya dihentikan. LPSK tak bisa memberikan perlindungan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Putri Candrawathi disebut bisa menjadi tersangka setelah laporan pelecehan seksualnya dihentikan. LPSK tak bisa memberikan perlindungan. 

Putri Candrawathi juga mengaku ikhlas dan telah memaafkan segala perbuatan yang dialami keluarganya.

"Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini."

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya terbata-bata.

Setelah menyampaikan pernyataan itu, Putri Candrawathi bersama sang anak langsung masuk ke dalam mobil.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono) (Kompas.com/M Chaerul Halim/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved