Polisi Tembak Polisi
FAKTA Terkini Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Uang Rp1 M hingga Putri Chandrawati Bisa Jadi Tersangka
fakta terkini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," jelasnya.
3. Daftar polisi yang ditempatkan di tempat khusus bertambah
Daftar personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ditempatkan di tempat khusus karena diduga menghambat penyidikan kasus kematian Brigadir J bertambah.
Terbaru, kini terdapat empat perwira Polda Metro Jaya yang ditempatkan di tempat khusus.
Hal ini membuat total personel polisi yang ditempatkan di tempat khusus bertambah dari 12 orang menjadi 16 orang.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022), dikutip dari KompasTV.

Baca juga: LPSK soal Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo: Dulu Ragu, Kini Bingung
Dedi menjelaskan, empat perwira menengah atau Pamen yang ditempatkan di Patsus Biro Provost Mabes Polri itu berasal dari Polda Metro Jaya (PMJ).
Penempatan empat Pamen itu dilakukan setelah Mabes Polri melakukan pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (12/8/2022) malam.
"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujar Dedi.
Dengan demikian, kata Dedi, sejauh ini sudah ada 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.
Sebanyak 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.
"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.
Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen;
2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah;
3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto;
4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya) (KompasTV)