Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Diharapkan Tetap Menjaga Soliditas di Tubuh Polri

ICPW apresiasi langkah Kapolri menangani kasus tewasnya Brigadir J. ICPW juga meminta Kapolri tetap menjaga soliditas di tubuh Polri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ICPW apresiasi langkah Kapolri menangani kasus tewasnya Brigadir J. ICPW juga meminta Kapolri tetap menjaga soliditas di tubuh Polri. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman rumah dinas Irjen Ferdi Sambo.

"Langkah yang diambil Kapolri sudah sangat tepat dalam menentukan sikap agar citra polri di masyarakat semakin dipercaya. Ini bukti profesionalisme Polri," kata Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto, dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/8/2022).

Menurut Bambang, Listyo menepati janjinya untuk menegakkan citra Polri Presisi di dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Masyarakat pun, dikatakan Bambang, bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan, di mana dituntut keberanian dalam mengambil keputusan ini.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

"Dengan penetapan Irjen Pol Ferdi Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, ini sudah sangat tepat. Dan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keberanian dari Kapolri," ungkapnya.

Dia menambahkan, usai penetapan tersangka, jangan ada perpecahan di tubuh institusi Tribrata.

"Kapolri harus terus menjaga kekompakan dan soliditas di dalamnya. Ke depannya polri harus lebih baik dan lebih solid lagi," kata dia.

Bambang juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan wafatnya Brigadir J tersebut kepada Polri, mengingat banyak sekali beredar informasi di media sosial yang kebenarannya belum valid, dan dari mana sumber informasinya, baik terhadap almarhum Brigadir J maupun terhadap keluarga besar Ferdy Sambo.

"Jangan sampai karena kesimpangsiuran informasi malah menyebabkan keluarga almarhum Brigadir J maupun keluarga FS malah menjadi korban miss informasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Bukti Ketegasan Kapolri Buat Institusi Polri Semakin Baik dan Transparan

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved