Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Presiden Jokowi: Tanya ke Kapolri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com/Herudin-Tribun-medan.com/HO)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jokowi enggan mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo.

Presiden mengatakan sudah sering mengomentari kasus tersebut.

“Saya udah keseringan menyampaikan itu,” kata Jokowi usai bertemu sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (12/8/2022).

Begitu juga, kata Presiden, terkait dengan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang hingga kini belum diungkapkan Kepolisian.

Kepala negara meminta hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kapolri.

“Tanyakan ke Kapolri, karena sudah jelas semuanya. Tanyakan Kapolri,” katanya.

Tim khusus (Timsus) Polri menyebut tidak akan membuka motif dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengungkap alasan mengapa tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Di samping itu, Dedi menuturkan pihaknya juga menjaga perasaan kedua belah pihak baik dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan pihak Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Tagih Fee Rp 15 Triliun, Pengacara Bharada E Bingung Surat Pencabutan Kuasa Tidak Ditulis Tangan

"Pak Menkopolhukam sudsh menyampaikan juga karna ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," paparnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.

Karena itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya untuk tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved