Selasa, 7 Oktober 2025

Centra Initiative Tolak Usul Luhut Soal Penempatan Perwira Militer Aktif di Kementerian

Ia mengatakan, di masa lalu, TNI (dahulu ABRI) tidak hanya terlibat dalam urusan pertahanan tetapi juga ikut campur dalam urusan sosial politik.

Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Selain itu, menurut dia, para perwira tinggi AD nantinya juga tidak perlu berebut jabatan karena mereka bisa berkarier di luar institusi militer.

"Sebenarnya TNI itu nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira-perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD (Kepala Staf TNI AD). Bisa saja tidak KSAD, tapi dia di kementerian," ujar purnawirawan jenderal tersebut.

Luhut mengatakan, ketentuan yang ia usulkan itu kini sudah berlaku bagi perwira aktif Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian/lembaga.

"Jadi saya berharap TNI dalam hal ini dengan Kemhan (Kementerian Pertahanan) nanti kalau bisa supaya masukkan satu pasal ini kepada perubahan UU TNI," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved