Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM, Choirul Anam: Timsus Sedang Lakukan Pendalaman
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo oleh Komnas HAM batal dilakukan hari ini, Kamis (11/8/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo oleh Komnas HAM batal dilakukan hari ini, Kamis (11/8/2022).
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Ferdy Sambo tengah diperiksa oleh tim khusus Polri.
"Kami dikonfirmasi oleh Komjen Agung sebagai ketua tim khusus, hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo memberikan keterangan ke Komnas HAM," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis siang.
Dalam tayangan BREAKING NEWS Kompas TV, Choirul Anam menyebut, alasan pembatalan pemeriksaan Ferdy Sambo ini, yakni timsus sedang melakukan pendalaman kasus Brigadir J.
"Alasan teman-teman penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo," jelas Choirul Anam.
Untuk itu, lanjut Choirul Anam, pihaknya menghormati proses pendalaman tersebut.
Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Ungkap Hampir Menyerah hingga Alasan Maafkan Bharada E
"Kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan kami bisa melakukan proses pendalaman," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dilansir Kompas.com, Dedi mengatakan, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) belum bisa memeriksa Irjen Ferdy Sambo, tersangka dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis ini.
"Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Dedi menjelaskan, tim khusus (timsus) Polri sedang memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ia juga mengatakan, timsus harus fokus memeriksa Ferdy Sambo terlebih dahulu.
"Karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justicia," ucapnya.
Selanjutnya, Dedi mengungkapkan, tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J pada Kamis (11/8/2022).
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Kini, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo oleh Komnas HAM dibatalkan.
Diketahui, Ferdy Sambo ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus Brigadir J ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Ketiga tersangka tersebut, yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.
Kemudian, Bharada Richard Eliezer sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu dan disangkakan Pasal 338 yang berisi pembunuhan.
Total ada 4 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Brigadir J.
Suasana di Mako Brimob Siang Ini
Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) terlihat dijaga lebih ketat dibandingkan hari biasanya.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.20 WIB, terlihat ada dua kendaraan taktis (rantis) berjenis Barracuda disiagakan di depan Mako Brimob Depok.
Kemudian, kendaraan roda dua berjenis trail juga tampak terparkir di depan Mako Brimob Depok pagi ini.
Namun, jumlah motor trail ini bertambah dari sebelumnya hanya berjumlah 5 hingga 6 menjadi 10 motor.

Selain itu, sejumlah petugas dengan atribut lengkap bersiaga di pintu gerbang Mako Brimob.
Petugas mengenakan pakaian berwarna hijau loreng dan dilengkapi senjata laras panjang serta rompi anti peluru.
Pemandangan ini pun sudah terjadi sejak Senin (8/8/2022).
Polri Masih Dalami Motif Penembakan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J.
Menurutnya, Timsus sedang bekerja mengungkap kasus tersebut.
Meski begitu, ia menyatakan, pemicu utama dalam peristiwa penembakan Brigadir J sudah diketahui.
Baca juga: 5 Media Asing Beritakan Penetapan Tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."
"Jadi, saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini sedang bekerja," ucap dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022).
Listyo menambahkan, peristiwa utamanya, yakni terjadi penembakan, bukan tembak-menembak.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi