Komnas Perempuan Angkat Suara Soal Kasus Dugaan Pemaksaan Jilbab yang Marak di Sekolah
Belakangan viral kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMA Negeri di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, tren Perda Syariah di Indonesia kian tahun kian meningkat. Peneliti kebijakan publik Robby Kurniawan, mengatakan sejak tahun 1998 sampai 2014 sebanyak 443 perda syariah telah terbit di Indonesia.
“Data itu sebagaimana diungkapkan oleh Michael Buehler dalam buku Politics of Shari'a Law. Angka itu akan terus bertambah,” katanya.
Baca juga: Buntut Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab, Pemkot Yogyakarta Ingatkan Sekolah Terkait Seragam
Lebih Lanjut, Robby Kurniawan menjelaskan alasan terjadi peningkatan jumlah Perda Syariah di Indonesia. Menurutnya ada tiga faktor signifikan penyebab maraknya Perda Syariah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Pertama, kekuasaan di daerah. Pasalnya, Perda syariah tidak bisa dinafikan dari peran kekuasaan di daerah.