Polisi Tembak Polisi
LPSK Bagi 2 Tim, Periksa Istri Ferdy Sambo di Rumah dan Periksa Bharada E Soal Justice Collaborator
Hari ini LPSK periksa istri Ferdy Sambo di kediaman dan periksa Bharada E soal Justice Collaborator di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun caranya yakni dengan melakukan pemeriksan assessment psikologis secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.
Kuasa Hukum Minta Proses Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Direkam, LPSK: Kami Sudah Siapkan Itu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk merekam segala kegiatan pemeriksaan terhadap kliennya.
Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat, LPSK akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman pribadinya.
Menyikapi permintaan itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan kalau pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan yang diajukan oleh kuasa hukum.
"Iya, kami sudah menyiapkan itu," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Libatkan Komnas Perempuan Untuk Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Kendati demikian, Edwin Partogi Pasaribu juga meminta kepada kubu Putri Candrawathi untuk sedianya mempercayakan proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK.
Sebab kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tersebut tanpa adanya peran dari pihak lain.
"Tapi, mohon juga pengertian dari pihak pemohon, kami melakukan pemeriksaan secara mandiri. Dan artinya mohon hormati posisi kami selaku pemeriksaan," ucap Edwin Partogi Pasaribu.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Putri Candrawathi untuk tidak khawatir terkait dengan proses pemeriksaan assessment psikologis nantinya.
"Hal itu juga sudah ditunjukkan oleh Bharada E kemarin. Dia didampingi oleh anggota Polri, kuasa hukum, tapi ketika diperiksa ya hanya kami sama Bharada E saja," tukas Edwin Partogi Pasaribu.

Sebelumnya, Arman Hanis selaku kuasa hukum PC, istri Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo meminta kepada penyidik untuk bisa merekam hasil pemeriksaan kliennya.
Arman mengaku hal ini agar kliennya tidak perlu diperiksa berulang-ulang dalam dua laporan polisi yakni tentang pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.