Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Tetap Diproses
Atas adanya pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berproses.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta agar dugaan kasus kekerasan seksual yang berkaitan dengan insiden pembunuhan Brigadir J harus tetap diusut.
Arman menyatakan, sejauh ini kliennya juga sudah menjalani pemeriksaan dan keterangannya sudah dihimpun oleh penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasa seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," kata Arman saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Atas adanya pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berproses.
Meski kata dia, sudah ditetapkan tersangka baru yakni Irjen pol Ferdy Sambo yang merupakan suami dari Putri Candrawathi.
"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga kata Arman akan tetap memantau proses hukum yang selama ini bergulir termasuk soal dugaan kekerasan seksual.
Termasuk juga kata dia perihal penjelasan dari para tersangka dan juga seluruh saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jujur ke Penyidik dan Jangan Sembunyi di Balik Layar
"Nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan, jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai," tukas dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum Putri Candrawathi sekaligus Irjen pol Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara soal penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo atas kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Arman menyatakan menghormati penetapan tersangka tersebut, namun akan tetap melakukan upaya hukum ke depannya.
"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan shg persidangan berlangsung," ucap Arman saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, terkait dengan konstruksi dan penjelasan yang disampaikan Kapolri saat penetapan tersangka dirinya meyakini kalau ada motif lain atas terjadinya insiden ini.
Bahkan kata dia, motif tersebut sangat kuat terkait dengan kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J.