Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini, IPW Beri Analisa Mengejutkan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap Layar Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut. Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Kasus pembunuhan anggota Polisi Brigadir J di Rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terang benderang.

Padahal kasus tersebut sudah berlangsung sekama satu bulan dan sejumlah anggota polisi telah disidang etik.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan. Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.

“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved