Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Penuntasan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri

Kasus Brigadir J tidak hanya untuk mewujudkan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pertaruhan untuk menjaga kredibilitas institusi Polri

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. Penuntasan Kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, diharapkan dijadikan sebagai momentum reformasi kepolisian. 

Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

"Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. makanya jangan sampai salah," kata Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).

Dedi menjelaskan dalam perkara ini terdapat tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) yang memiliki dua tugas pokok dan fungsi yang berbeda dalam pengungkapan kasus ini.

Dalam hal ini, timsus mengungkap tindak pidana penembakan Brigadir J secara Scientific Crime Investigation (SCI) atau berbasil ilmiah.

Sedangkan, Irsus, melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J terhadap polisi-polisi.

"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik. Kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebut bapak Kapolri," ujar Dedi.

Irjen Ferdy Sambo sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) kemarin.

Pencopotan tersebut, buntut dari kasus meninggalnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren 3, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sebelum pencopotan, Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam pada 18 Juli 2022 lalu.

Selain itu, Ferdy Sambo juga menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo menyebut, dirinya telah diperiksa sebanyak empat kali terkait kematian ajudannya, Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini (Kamis, 4 Agustus 2022) adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube kanal YouTube Kompas TV, Jumat (5/8/2022).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved