Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Teka-Teki 4 Perwira Polisi yang Ditahan di Tempat Khusus dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Siapakah 4 perwira yang ditahan ditempat khusus karena diduga bertindak tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J?

Penulis: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Siapa 4 perwira polisi yang ditahan di tempat khusus selama 30 hari? 

TRIBUNNEWS.COM - Siapakah 4 perwira yang ditahan di tempat khusus karena diduga bertindak tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan dari total 25 personel polisi yang diperiksa karena diduga bertindak tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J, terdapat 4 perwira yang ditahan di tempat khusus.

Empat perwira itu ditahan di tempat khusus selama 30 hari kedepan.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022), dikutip dari Breaking News KompasTV. 

Baca juga: Apa Itu Provost? Yang Jaga Ketat 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J

Menjadi pertanyaan, siapakah 4 perwira yang ditahan di tempat khusus itu?

Sayangnya, Kapolri tidak merinci siapa 4 perwira yang dimaksud.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, juga tidak merinci 4 perwira yang dimaksud.

Dedi hanya mengatakan 4 perwira itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya

Rinciannya, tiga perwira dari Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."

"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.

Lebih lanjut, Dedi mengungkap pangkat empat perwira itu. 

Dikatakan Dedy, 4 perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen). 

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," imbuhnya.

Diketahui, perwira pertama terdiri Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved