Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Irjen Pol Ferdy Sambo 'Ditahan' Diduga Tidak Profesional Saat Olah TKP Meninggalnya Brigadir J

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran olah TKP meninggalnya Brigadir Yosua

Editor: Erik S
Tangkap layar KompasTV
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP meninggalnya Brigadir J 

Kendati demikian, Andreas tak membeberkan alasannya mengapa memilih mengundurkan diri.

Lantaran, kata Andreas, ia menghargai hak-hak hukum setiap pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Ia hanya menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik Bareskrim Polri.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini, apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri."

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," urainya.

Baca juga: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, IPW: Menunjukan Rekayasa Itu Benar Adanya

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga sempat membeberkan kondisi kliennya seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai mental Bharada E tidak siap dipenjara.

Kendati demikian, Andreas menyebut Bharada E dalam kondisi sehat.

"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Nasib Bharada E Kini, Sudah Jadi Tersangka, Ditinggal Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

Lebih lanjut, Andreas mengatakan sejatinya tidak ada orang yang siap dipenjara.

Termasuk Bharada E yang kini diduga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

"Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved