Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Dugaan Bharada E Bersekongkol | Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo

Berita populer nasional: Ada dugaan Bharada E bersekongkol dalam kasus Brigadir J, pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Berita populer nasional: Ada dugaan Bharada E bersekongkol dalam kasus Brigadir J, pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer nasional Tribunnews.com dapat Anda simak dalam artikel ini.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Ia pun disangkakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dari pasal tersebut, ada dugaan Bharada E bersekongkol.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkatit kasus Brigadir J, Kamis (4/8/2022).

Dalam kesempatan itu, ia memberikan pernyataan terkait kondisi sang istri, Putri Candrawathi, juga menyampaikan belasungkawa pada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan

Dirangkum Tribunnews.com, inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. Bharada E Diduga Bersekongkol dalam Kasus Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Rabu (3/8/2022).

Bharada E pun disangkakan pasal berlapis atas perbuatannya, yaitu Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Dengan sangkaan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Dengan disangkakannya ketiga pasal itu, kata Andi, Bharada E tidak terbukti melakukan tindakan membela diri.

Selain itu, ada dugaan Bharada E tak sendirian dalam mengeksekusi Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Akun Instagram Diduga Milik Bharada E Diserbu Netizen, Dihujat hingga Didukung untuk Bicara Jujur

2. Kapolri Copot 10 Perwira Terkait Tewasnya Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. (Tangkap Layar Kompas TV)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved