Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Irjen Ferdy Sambo Tentang Kasus Brigadir J Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri

Sambo tampak dikawal oleh sejumlah ajudannya. Ia pun berkesempatan memberikan peryataan kepada awak media sebelum dilakukan pemeriksaan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," terangnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. (Tangkap Layar Kompas TV)

Eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga meminta dukungan doa kepada masyarakat agar sang istri bisa pulih dari trauma seusai insiden baku tembak di rumah dinasnya itu. Juga, kata Sambo, kepada anak-anaknya agar diberi kekuatan melewati kondisi saat ini.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terimakasih," kata Sambo.

Pemanggilan Sambo ini sehari setelah Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Brigadir J, Bibi Almarhum Beri Tanggapan Mengejutkan

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Diperiksa Bintang Satu

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lalu, siapa yang memeriksa Jenderal Bintang Dua tersebut?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa yang memeriksa Ferdy Sambo adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dimana, Andi merupakan Jenderal Bintang Satu di institusi Kops Bhayangkara tersebut. Brigjen Andi Rian Djajadi sendiri bertindak sebagai Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan.

Baca juga: PROFIL Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Satu Angkatan dengan Kapolri

Dedi menturukan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," terangnya.

Diperiksa 7 Jam

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir J.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved