Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Diperiksa hingga Dicopot dari Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022), kini dimutasi menjadi Pati di Yanma Polri.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Dalam artikel mengulas tentang Irjen Ferdy Sambo yang kini dicopot dari jabatannya Kadiv propram terkait kasus Brigadir J. 

Yanma bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.

Baca juga: Komnas HAM: Saat di Magelang, Brigadir J Ikut Rayakan Anniversary Pernikahan Irjen Sambo dan Istri

Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved