Jumat, 3 Oktober 2025

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184 Bagian Uji Kompetensi pada Bab 6 Bela Negara

Berikut ini kunci jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184 bagian uji kompetensi pada bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Net
Lambang Garuda berlatarn Bendera Merah Putih Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184 bagian uji kompetensi pada bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kunci jawaban berupa essay mengenai bela negara, pasal UUD 1945 dan mengabdi kepada negara.

Kunci jawaban dalam artikel ini dapat digunakan orang tua atau wali murid dalam mengajarkan siswa mata pelajaran PKN.

Siswa sebaiknya mengerjakan terlebih dahulu secara mandiri.

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 184

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 29 dan 30: Perwujudan Nilai-nilai Pancasila

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184

Uji Kompetensi Bab 6

Soal pkn kelas 9 halaman 184
Soal pkn kelas 9 halaman 184 - Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 184

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan benar!

1. Apa yang dimaksud dengan bela negara?

Jawaban: Bela negara adalah sikap dan perilaku atau upaya warga negara dalam mempertahankan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Jelaskan perbedaan makna Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban: Makna pada pasal 27 ayat (3) yaitu setiap warga negara mempunyai hak untuk melakukan bela negara sesuai dengan tingkatannya.

Sedangkan makna pasal 31 ayat (1) yaitu setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan dapat mengembangkan diri untuk kemajuan dunia pendidikan.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 10: Kelebihan dan Kelemahan Penerapan Pancasila Masa Orde Baru

3. Bagaimana perbedaan peran TNI dan Polri menurut TAP MPR Nomor VII/MPR/2000?

Jawaban: TNI merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved