Sembako bantuan Presiden
Polisi Beberkan Peran JNE dalam Dugaan Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan paket sembako bantuan presiden yang dikubur di tanah.
"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," kata Zulpan.
Untuk mendalami kasus ini, kepolisian masih akan melanjutkan penyelidikan esok hari.
Rencananya, akan ada pemeriksaan lanjutan dari pihak JNE, Bulog, Kemensos, dan PT DNR oleh Polres Metro Depok.
"Besok akan kita panggil lagi semuanya. Dari JNE tidak bisa menerangkan jumlah pastinya yang rusak lalu kenapa dilakukan penimbunan beras itu. Ini yang masih kita dalami," kata Zulpan.