Polisi Tembak Polisi
Orang Tua Brigadir J: Semasa Hidupnya, Anak Kami Hanya Menceritakan Kebaikan Pak Ferdy Sambo
Kepada orangtuanya, semasa hidupnya Brigadir J ternyata hanya menceritakan kebaikan Irjen Ferdy Sambo.
Perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.
Hal ini setelah adanya permintaan dari Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar hasil autopsi ulang Brigadir J dibeberkan.
Baca juga: Ayah Brigadir J: Anak Kami Pernah Cerita Hubungan dengan Pak Ferdy Sambo dan Istrinya Baik-baik Saja
Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.
Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi.
"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka. Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," kata Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Merujuk hasil visum et repertum awal jasad Brigadir J, Pheo menuturkan tercatat adanya luka pada bagian dada.
Pada kenyataanya, ada sejumlah luka yang ditemukan pihak keluarga pada tubuh Brigadir J setelah dibawa ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Jambi.
"Kalau kami baca visum, dua kali disebutkan kondisi adek kami (Brigadir J) dibilang cuma satu terlentang ada luka di dada. Di atas lagi disebut, ada luka di dada. Tidak ada tulisan luka-luka. Hukum jelas obstruction of justice. Ada tindak menghalang-halangin ngga di sini," ucapnya.
Lebih lanjut, Pheo Marojahan Hutabarat menyinggung pernyataan pihak kepolisian. Pada saat menyampaikan hasil otopsi sementara disebutkan luka-luka akibat tembakan.
Sementara, merujuk pada keterangan Ketua tim forensik dengan tegas menyatakan ada luka luar. Pheo mempersoalkan hal tersebut karena tak diungkap ke publik.
"Harusnya luka secara mata telanjang ditulis di sini. Bahwa luka-luka post mortem itu sesudah atau sebelum. Tapi kalau adek kami (Brigadir J) kena luka tembak kenapa bikin laporan begini? Polisi tidak boleh begitu. Advokat kalau gitu aja masuk penjara," ungkapnya.
Kronologi versi polisi
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).