Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kompolnas: Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan Irjen Ferdy Sambo terus memantau perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.

Kolase Tribunnews
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Senpi Glock 17 - Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan Irjen Ferdy Sambo terus memantau perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih terus bergulir.

Padahal, peristiwa nahas yang menimpa Brigadir J itu telah terjadi sejak Jumat (8/7/2022) lalu.

Irjen Ferdy Sambo bahkan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Ini dilakukan tak lain untuk membuat penanganan kasus berjalan objektif.

Sampai saat ini, polisi telah berupaya mendalami segala dugaan dan kemungkinan.

Otopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, CCTV telah ditemukan, dan saksi-saksi terkait kejadian ini telah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pengakuan Ayah Brigadir J Tak Pernah Dapat Cerita Ancaman Pembunuhan: Enggak Tahu Kalau ke Pacarnya

Lantas, bagaimana kabar Irjen Ferdy Sambo saat ini?

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan kondisi Ferdy Sambo saat ini baik-baik saja.

Ferdy Sambo juga terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J.

"Kondisinya dia memantau, dia melihat, memantau perkembangannya, dan bersiap diri barangkali untuk terus dimintai konfirmasi, kondisinya kan seperti itu," kata Yusuf, Kamis (28/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik

Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tersangka Harus Berdasarkan Alat Bukti

Untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, termasuk Kompolnas.

Terkait penetapan siapa tersangkanya, kata Yusuf, harus berdasarkan alat bukti yang kuat.

"Pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti. Kalau masih satu alat bukti belum bisa ditetapkan sebagai tersangka."

"Tentu inilah yang harus kita berikan kepercayaan kepada tim khusus, kepada penyidik Polda Metro Jaya, kepada Bareskrim dalam menetapkan proses hukum selanjutnya," kata Yusuf.

Adapun insiden tewasnya Brigadir J sampai saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Ada dua perkara yang tengah menjadi fokus pengungkapan polisi.

Pertama, adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Kedua, dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Perkara ini juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara independen.

Baca juga: Pihak Istri Irjen Ferdy Sambo Siap Pidanakan Pihak Brigadir J Jika Terus Berspekulasi Tidak Benar

Soal Ancaman

Pengacara keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak, mengunggah pernyataan dengan menyematkan sebuah foto yang memperlihatkan Brigadir J sedang melakukan panggilan video dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Sebelum meninggal dunia, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kabarnya sempat berpamitan dengan kekasihnya.

Informasi itu disampaikan oleh Kamaruddin melalui unggahannya di media sosial Facebook, Rabu (27/7/2022) pukul 13.17 WIB.

Dalam unggahan tersebut tersemat sebuah foto 

Kamaruddin juga menjelaskan foto tersebu adalah momen di saat Brigadir J pamit dan meminta maaf pada Vera.

"Noted: Keterangan Foto Alm. Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain sebagai pengganti dirinya, sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selamanya," tulis Kamaruddin.

Baca juga: LPSK Masih Cari Kontak dan Keberadaan Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak untuk Berikan Perlindungan

Unggahan Kamaruddin ini pun langsung dikomentari dan dibagikan berkali-kali oleh masyarakat.

Berikut unggahan Kamaruddin dalam akun Facebooknya.

Mengutip Tribunnews.com, dalam video tersebut, Brigadir J sempat bercerita kepada kekasihnya soal dugaan  ancaman pembunuhan.

Bahkan, Brigadir J ceritakan masalahnya itu kepada Vera sejak Juni hingga sehari sebelum dia tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: LPSK Masih Cari Kontak dan Keberadaan Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak untuk Berikan Perlindungan

Kamaruddin pun membenarkan jika cerita itu diungkapkan Brigadir J kepada Vera.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin, Jumat (29/7/2022).

Akibat ancaman itu, kata Kamaruddin, Brigadir J merasa tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," jelas Kamaruddin.

Dengan adanya cerita ancaman tersebut, Kamaruddin merasa janggal apabila Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual, apalagi terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati seperti yang disebut polisi.

 "Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tau dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," jelas Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved