Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Momentum untuk Reformasi Polri

Penyelesaian kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat secara profesional akan menjadi momentum positif untuk reformasi di tubuh Polri.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). / Fransiskus Adhiyuda 

"Dalam pengalaman saya, visum et repertum itu umumnya keluar dua minggu dari saat autopsi (selesai dilakukan)," katanya ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (28/7/0222).

Tidak hanya hasil autopsi, Sugeng juga menilai pemeriksaan mikroskopis yang akan dilakukan tim dokter forensik di Jakarta juga tidak membutuhkan waktu lama.

Ia pun menyesalkan tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait lamanya pemeriksaan miskroskopis terhadap sampel jenazah Brigadir J.

"Terkait pemeriksaan mikroskopis atas sampel yang diambil juga tidak butuh waktu lama. Tidak dijelaskan alasan membutuhkan waktu yang lama itu."

"Hanya dijelaskan terkait soal perlu pemeriksaan sampel jenazah secara mikroskopis saja," katanya.

Sugeng pun menganggap rentang waktu diketahuinya hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J yang lama itu semakin menimbulkan keraguan di masyarakat terkait kelanjutan kasus ini.

"Bisa saja dalam proses waktu yang lama itu terjadi intervensi-intervensi pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved