Polisi Tembak Polisi
Temuan Baru Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Rumah Dinas Ferdy Sambo dari Magelang
Komnas HAM menyampaikan temuan barunya soal kasus penembakan Brigadir J, sebut Brigadir J masih hidup saat tiba dari Magelang.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah temuan baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penodongan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo, PC.
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam, mengungkapkan Brigadir J masih hidup saat tiba di kediaman Ferdy Sambo setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.
Temuan ini didapat setelah Komnas HAM memeriksa CCTV di 27 titik termasuk di sekitar rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Sampai di Duren Tiga dia (Brigadir J) masih hidup. Rombongan yang lain dan semuanya sehat, tidak kurang dari satu apa pun," ujarnya, Rabu (27/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Temuan ini selaras dengan hasil temuan Komnas HAM sebelumnya yang membantah dugaan Brigadir J disiksa atau tewas dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Komnas HAM mendapatkan temuan bahwa Brigadir J bahkan masih rukun dengan rekan-rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo dalam sebuah forum.
Choirul Anam berujar, pemberitaan yang menyebutkan Brigadir J dibunuh saat perjalanan antara Magelang ke Jakarta sebagai salah menafsirkan.
"Kami tidak pernah ngomong Brigadir J dibunuh di jalan, cek saja semua, ini kami tidak pernah berbicara soal itu."
"Apalagi ditambah dengan dibunuh di jalan dengan tertawa-tawa," tegasnya, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4-8 Minggu Lagi, Bakal Dibuka di Pengadilan

Sebagai informasi, dugaan Brigadir J tewas di perjalanan Magelang hingga Jakarta sebelumnya diungkapkan oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut dugaan itu didasari pada keadaan bahwa pada Jumat (8/7/2022) pukul 10.00, Brigadir J masih memberi kabar kepada keluarganya bahwa ia masih mengawal atasan di Magelang.
Namun, pukul 17.00, Brigadir J sudah tidak merespons panggilan keluarga.
Oleh sebab itu, pihak keluarga Brigadir J meminta polisi menyita CCTV yang merekam perjalanan dari Magelang hingga Jakarta.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Susno Duadji: Hasil Autopsi Bisa Ubah Alur Cerita 180 Derajat