Minggu, 5 Oktober 2025

Kontroversi ACT

4 Tersangka Kasus ACT akan Dipanggil Bareskrim, Penahanan Diputuskan Usai Pemeriksaan

Empat tersangka kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan dipanggil Jumat pekan ini, (27/6/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Ia mengumumkan Ahyudin dan Ibnu Khajar jadi tersangka penyelewengan dana donasi ACT - Empat tersangka kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan dipanggil Jumat pekan ini, (27/6/2022). 

Ia bertugas menyusun program dan menjalankan program, yang merupakan bagian dari Dewan Komite yayasan ACT.

Novariadi terlibat dalam menyusun kebijakan yayasan ACT, Actusreus-nya pada saat A sebagai ketua pembina tersangka IK sebagai anggota bersama H juga ikut menentukan pemotongan dana 20-30 persen.

Pada periode IK sebagai pengurus 2019-2021, Novariadi Imam Akbari menjadi anggotta presidium yang menentukan dana yayasan ACT tersebut.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Yunita) (Kompas.com/Rahel Narda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved