Selasa, 7 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?

Hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengapa?

Editor: Dewi Agustina
Foto Kolase Tribunnews.com
Hingga Jumat (22/7/2022) malam, Roy Suryo belum ditahan oleh pihak kepolisian meskipun dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mengapa? Foto Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu (kanan) dan eks Menpora Roy Suryo (kiri). 

Roy Suryo akhirnya membuat klarifikasi pada cuitannya di twitter.

Ia juga tak terima jika disalahkan atas unggahan meme tersebut.

Roy menyampaikan bahwa unggahannya tersebut sudah diunggah lebih dulu oleh pihak lain pada 7 Juni 2022.

Akhirnya pihak kepolisian ikut turun tangan atas kasus tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

Aparat telah melakukan penyelidikan atas jejak digital di sosial media yang diunggah oleh Roy Suryo tersebut.

Roy Suryo akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.

Ia juga menuliskan rasa penyesalannya karena kasusnya ini telah menciderai umat Budha

Dilaporkan Perwakilan Umat Buddha

Buntut postingannya itu, Roy Suryo pun dilaporkan oleh perwakilan Umat Budha pada 20 Juni 2022.

Alasan pelaporan tersebut karena adanya desakan umat Budha yang tersinggung.

"Saya tegaskan lagi, jadi bukan kami tidak terprovokasi, jangan nanti dimiring-miringkan ke arah lain," kata kuasa hukum perwakilan umat Budha, Herna Sutana.

Selain itu, katanya, pelaporan terhadap Roy Suryo karena adanya dugaan turut menyebarkan gambar yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok.

Ia juga menambahkan unggahan meme itu dinilai melecehkan Sang Budha lantaran diedit menjadi wajah Jokowi.

"Ini murni kami lakukan sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," tuturnya.

Pelaporan terhadap Roy Suryo itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved