Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini

Pergerakan Advokat Nusantara menilai polisi sudah sangat terbuka dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Pergerakan Advokat Nusantara menilai polisi sudah sangat terbuka dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Polri melakukan pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui dalam kasus tersebut Brigadrir J tewas 

"Sudah berlapis begitu masa tidak percaya sih," kata Erick.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP.

"Kita atur minggu depan," tambahnya.

Tercatat ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini.

Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan.

Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved