Polisi Tembak Polisi
Ini Alasan Polisi Tak Hadirkan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, dan Istrinya dalam Prarekonstruksi
Polri mengungkap alasan tidak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo dan istri Sambo berinisial PC serta Bharada E dalam prarekonstruksi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap alasan tidak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo dan istri Sambo berinisial PC serta Bharada E dalam prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir J.
Adapun prarekonstruksi itu dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Pelaksanaan prarekonstruksi berlangsung secara tertutup.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa proses prarekonstruksi memang tidak mengharuskan untuk mengundang para saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
"Prarekonstruksi sama rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti," kata Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Brigadir J Target Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Beberkan Bukti Ini, Almarhum Sampai Menangis
Andi menuturkan bahwa prarekonstruksi pada hari ini hanya mengundang penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, Irjen Ferdy Sambo, Istri Sambo berinisial PC dan Bharada E bakal dihadirkan saat rekonstruksi.
"Nanti rekonstruksi akan hadirkan seluruh saksi yang ada. Biar jangan ada spekulasi-spekulasi. Yang hadir hari ini Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor, dan Kedokteran Forensik," pungkasnya.
Adapun prarekonstruksi ini digelar secara tertutup oleh penyidik Polri.
"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi.
Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam.
"Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.
"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menururkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
"Jadi daei sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.
"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.
Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.