Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Di Balik Perintah Tegas Jokowi Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka?

Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya sudah tiga kali Jokowi berkomentar soal kasus yang menghebohkan publik itu. Apa respons Polri?

Tribunnews.com/Kolase
Kolase Presiden Jokowi, Kapolri, dan Irjen Ferdy Sambo. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengomentari soal kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Akankah segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini? 

Polri sudah mencopot tiga pejabatnya terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J .

Ketiganya adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan .

Namun anehnya, sampai saat Polri belum menetapkan tersangka.

Desakan meminta Polri trasnparan semakin kuat karena kasus ini mulai menuai titik terang.

CCTV rumah Irjen Ferdy Sambo yang awalnya dikabarkan rusak kini sudah ditemukan, namun Polri belum bersedia mengungkapkan isi rekaman CCTV.

Saat ini CCTV berada di laboratorium forensik.

CCTV akan menjawab siapa sosok tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Polri beralasan rekaman CCTV masih menjadi bahan penyidikan dan akan diungkap di persidangan.

Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo versi Polisi

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved