Polisi Tembak Polisi
Respons Polri Sikapi Sentilan Presiden Jokowi yang Minta Kasus Kematian Brigadir J Diusut Tuntas
Polri menanggapi permintaan Jokowi agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja dalam rangka membuat terang kasus kematian Brigadir J.
"Tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya juga masih mengatur waktu mengenai proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J.
Nantinya, prosesnya bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Langkah Progresif Kompolnas Bongkar Kasus Brigadir J, Dalami Alibi Ferdy Sambo dan Dugaan Intervensi
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Penyidik menargetkan secepatnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (21/7/2022).
Baca juga: Jokowi Minta Polri Transparan Ungkap Penembakan Brigadir J: Usut Tuntas, Jangan Ditutup-tutupi
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata Jokowi, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga,” ujarnya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Belakangan banyak pihak yang menilai janggal kasus tersebut, sehingga direncanakan akan dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Polri pun memastikan segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir J sesuai permintaan pihak keluarga.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Keluarga Besar Brigadir di Jambi, Apa yang Mau Digali?
Autopsi ulang harus secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan jenazah.